Selasa, 29 September 2026

400 Ribu Data Invalid, Antrean Faktual Haji Kini 14 Tahun

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah saat mereka melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada 11 Juni 2024. Foto: Reuters

Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia secara faktual kini rata-rata menjadi 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah.

Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah mengatakan, proses validasi tersebut menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

Pembenahan data menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memangkas antrean keberangkatan haji.

Hal tersebut disampaikan Dahnil setelah mendampingi Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah melaporkan perkembangan penyelenggaraan haji kepada Prabowo Subianto Presiden RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Dahnil, Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah memperpendek masa tunggu jemaah.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
30o
Kurs