Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memindahkan 45 warga binaan risiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya menuju Lapas di Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).
Kusnali Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menjelaskan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Proses pemindahan tersebut telah berlangsung sejak dini hari. Sebanyak 45 warga binaan itu berasal dari berbagai UPT Pemasyarakatan.
Antara lain Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun, yang terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya. Sehingga, Lapas Surabaya menjadi transit centre sebelum seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pukul 04.50 WIB.
Kusnali mengatakan, pemindahan melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta pihak Kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan dan pengawalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari persiapan, proses pemberangkatan, hingga pengawasan selama perjalanan.
Menurutnya, aspek keamanan harus sejalan dengan penghormatan terhadap hak warga binaan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan petugas supaya bekerja secara profesional tanpa melanggar hak asasi warga binaan.
“Laksanakan kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing,” ujar Kusnali, Rabu (7/10/2026).
Selain memastikan aspek pengamanan, petugas juga melalukan kontrol aspek kesehatan secara berkala guna memastikan kondisi warga binaan tetap terpantau selama perjalanan menuju Nusakambangan.
Melalui pemindahan berbasis pengelolaan risiko, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen memperkuat pengendalian keamanan sekaligus memastikan setiap proses pemasyarakatan dilaksanakan secara profesional dan menjunjung prinsip kemanusiaan.
“Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tandas Kusnali.(wld/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

