Lima korban ledakan akibat kebocoran pipa gas LPG 50 kilogram di kawasan pertokoan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain mengalami luka bakar, para korban diduga mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap panas maupun gas beracun saat ledakan terjadi.
Masrur Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Haji Surabaya mengatakan, dua korban yang dirawat di ICU RSUD Haji Surabaya mengalami luka bakar masing-masing 16 persen dan 31 persen. Keduanya telah menjalani operasi pada Selasa (6/10/2026) sore.
“Nama tidak boleh menyampaikan,” katanya pada Rabu (7/10/2026).
Ia menyebut bahwa kondisi pasien stabil, namun perlu pengawasan ketat di ICU karena berpotensi mengalami gangguan pernapasan.
“Meskipun luka bakarnya kurang dari 50 persen ya. Tapi mengenai area vital yaitu wajah. Sama leher ini kan jalur pernapasan dekat saluran napas ini. Ini termasuk berat,” ungkapnya lagi.
Sementara Prof. Cita Rosita Sigit Prakoeswa Direktur RSUD Dr. Soetomo melalui keterangan resmi menyebut, tiga pasien lain yang dirujuk dari RSUD Haji, mengalami luka bakar sekitar 20-25 persen.
“Tersebar di area wajah, kepala, leher, dada dan anggota gerak lainnya,” ujarnya.
Atas kondisi itu, dokter mencurigai gangguan saluran pernapasan karena menghirup asap panas atau gas beracun dan cedera akibat ledakan.
Ketiganya telah menjalani tindakan operasi kemarin, dan sedang perawatan dan pemantauan di Ruang Observasi Intensif (ROI).
“Perawatan di ROI dilakukan untuk memastikan kondisiketiga pasien dapat dipantau secara intensif setelahtindakan operasi, termasuk perkembangan kondisi lukabakar, fungsi pernapasan, serta kondisi umum pasien,” bebernya.
Ledakan LPG sebelumnya terjadi di kawasan pertokoan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya. Lima karyawan sebuah rumah makan menjadi korban dalam peristiwa yang diduga dipicu kebocoran pipa gas LPG berkapasitas 50 kilogram.
Kelima korban yakni Liutami Matul Khoiriyah (23) warga Cumpat Gang TPI; Windy Pratama (30) warga Jalan Ploso 1; Eky (27) warga Sedati; Kholifa (27) warga Nginden Baru; serta Moch Syofan (19) warga Wonokusomo Jaya. (lta/saf/ipg)







