Minggu, 6 September 2026

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ini Wilayah Terdampak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tangkapan layar saat Lana Saria Kepala Badan Geologi ketika memberikan keterangan kepada awak media secara daring pada Minggu (6/9/2026).

Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, terpantau menyebar di atmosfer hingga lima provinsi.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebaran abu mencapai Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu.

Lana Saria Kepala Badan Geologi mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari hasil penggabungan sejumlah sumber pemantauan aktivitas vulkanik dan kondisi atmosfer.

“Berdasarkan gabungan informasi erupsi dan aktivitas vulkanik dari PVMBG melalui MAGMA Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh BMKG, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta Lampung, dan Bengkulu,” kata Lana pada Minggu (6/9/2026).

Lana menjelaskan, sebaran abu vulkanik tidak bersifat tetap. Arah dan jangkauannya dapat berubah dalam waktu singkat, terutama karena dipengaruhi arah serta kecepatan angin pada berbagai lapisan ketinggian atmosfer.

Selain kondisi angin, luas sebaran juga bergantung pada karakteristik erupsi. Tinggi kolom erupsi, lamanya aktivitas erupsi, serta volume material vulkanik yang dikeluarkan Gunung Anak Krakatau turut menentukan sejauh mana abu dapat terbawa.

“Oleh sebab itu arah sebaran abu dapat berubah dalam waktu relatif singkat dan harus diperbarui berdasarkan kondisi meteorologi terkini,” ujarnya dilansir dari Antara.

Badan Geologi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan erupsi.

Lana mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan selalu merujuk pada informasi resmi pemerintah.

Potensi dampak yang lebih luas dapat terjadi apabila kolom erupsi Gunung Anak Krakatau semakin tinggi, aktivitas berlangsung lebih lama, atau arah angin membawa abu menuju kawasan padat penduduk maupun jalur penerbangan.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian bagi keselamatan penerbangan. Badan Geologi terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan untuk menyampaikan perkembangan aktivitas erupsi dan informasi terbaru mengenai pergerakan abu vulkanik.

Menurut Lana, keputusan terkait operasional bandara berada di tangan otoritas penerbangan. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi abu vulkanik aktual, prakiraan pergerakannya, serta standar keselamatan penerbangan.

“Dampak terhadap operasional bandara ditetapkan oleh otoritas penerbangan berdasarkan informasi abu aktual, perkiraan penyebaran, dan standar keselamatan penerbangan,” kata Lana.

Lana menegaskan masyarakat tidak sebaiknya membuat kesimpulan mengenai arah sebaran abu hanya berdasarkan satu kali erupsi. Pergerakan abu sangat bergantung pada kondisi meteorologi yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, informasi mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau perlu terus diperbarui seiring perkembangan erupsi dan perubahan kondisi angin di atmosfer. (ant/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 6 September 2026
28o
Kurs