Enam bandara ditutup sementara setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) meluas ke sejumlah wilayah.
AirNav Indonesia menyebut penutupan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengatakan, keputusan penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik di ruang udara.
“Ini merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik di ruang udara,” kata Hermana Soegijantoro EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Senin (7/9/2026).
AirNav Indonesia terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta pergerakan abu vulkanik di ruang udara. Informasi aeronautika juga akan diperbarui berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
“Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan,” ujar Hermana dilansir dari Antara.
AirNav juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan secara tepat waktu.
Dalam pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), enam bandara tercatat berstatus closed akibat terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Estimasi penutupan berlaku hingga Senin, 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
Enam bandara tersebut yakni:
1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), berstatus closed sejak 6 September 2026 pukul 23.20 WIB hingga estimasi 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
2. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), berstatus closed sejak 6 September 2026 pukul 23.26 WIB hingga estimasi 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
3. Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG), berstatus closed sejak 6 September 2026 pukul 23.23 WIB hingga estimasi 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
4. Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO), berstatus closed sejak 6 September 2026 pukul 23.31 WIB hingga estimasi 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
5. Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO), berstatus closed sejak 6 September 2026 pukul 23.29 WIB hingga estimasi 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
6. Bandar Udara Pondok Cabe (PCB), berstatus closed sejak 6 September 2026 pukul 23.36 WIB hingga estimasi 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
AirNav Indonesia menyatakan pembaruan status operasional bandara dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik.
Berdasarkan pemantauan BMKG yang dikutip AirNav, sebaran abu telah meluas hingga wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
Di sisi lain, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
“AirNav kembali memperbarui informasi aeronautika terkait status operasional sejumlah bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau,” ucap Hermana.
AirNav menegaskan pemantauan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik akan terus dilakukan. Status operasional bandara dapat diperbarui mengikuti perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan. (ant/saf/ipg)










