Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengevaluasi proses pelayanan dan rujukan medis yang dijalani MG, balita berusia tiga tahun asal Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang meninggal dunia ketika menunggu surat rujukan untuk CT Scan selama lima hari.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti kendala yang terjadi sejak pasien mendapat perawatan di Pamekasan hingga rencana pemeriksaan CT Scan otak di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
MG meninggal dunia di ruang ICU RSUD Mohammad Noer Pamekasan setelah menjalani perawatan. Sebelumnya, pasien disebut menunggu kepastian proses rujukan selama lima hari untuk mendapatkan pemeriksaan CT Scan otak di RSUD Dr Soetomo.
“Yang sebenarnya ingin saya telusuri, informasi yang kami terima adalah minta dirujuk ke RSUD Dr Soetomo. Apakah rumah sakit di Pamekasan itu tidak memiliki kompetensi, baik alat atau SDM-nya?” kata Emil ketika on air di Radio Suara Surabaya pada Senin (5/10/2026) sore.
Menurut Emil Dardak, pemerintah perlu memastikan apakah rujukan ke rumah sakit lain memang terjadi karena keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di rumah sakit asal atau terdapat faktor lain yang menyebabkan pasien harus menunggu.
Emil menilai, sistem rujukan kesehatan perlu lebih mengutamakan kebutuhan medis pasien. Rujukan tidak seharusnya semata-mata mengikuti jenjang atau tipe rumah sakit apabila fasilitas kesehatan lain memiliki peralatan dan tenaga medis yang lebih sesuai dengan kondisi pasien.
“Sedini mungkin kita bisa tahu seorang pasien itu sebenarnya butuh kompetensi apa penanganannya. Sehingga daripada dia kemudian harus berjenjang untuk memenuhi syarat administrasi, terutama terkait BPJS, ini bisa langsung dirujuk berdasarkan kompetensi,” ujarnya.
Dia mencontohkan RSUD Dr Iskak Tulungagung yang memiliki sejumlah peralatan medis, termasuk MRI, serta tenaga dokter spesialis dengan kompetensi tertentu.
Menurut Emil, pemetaan kemampuan masing-masing rumah sakit penting agar proses rujukan dapat diarahkan sejak awal ke fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan dan tenaga medis sesuai kebutuhan pasien.
“Rujukan nanti itu betul-betul kita tahu di rumah sakit mana yang punya alat dan kompetensi SDM untuk menangani kasus-kasus pasien tersebut,” katanya.
Selain proses rujukan dari Pamekasan, Emil juga akan menelusuri informasi mengenai kapasitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Dr Soetomo yang disebut penuh ketika proses rujukan berlangsung.
Emil memahami rumah sakit tidak dapat memindahkan pasien yang sedang menjalani perawatan di PICU hanya untuk menyediakan tempat bagi pasien lain.
Namun, kondisi penuh tersebut, menurut Emil, harus diikuti dengan upaya mencari rumah sakit alternatif yang memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai kondisi pasien.
“Kalau di RSUD Dr Soetomo pediatrik ICU-nya penuh, ya memang RSUD Dr Soetomo tidak bisa kemudian memotong pengobatan seseorang yang lagi dirawat di pediatrik ICU,” ujarnya.
Karena itu, Emil ingin mengetahui apakah rumah sakit telah melakukan identifikasi fasilitas kesehatan lain ketika PICU RSUD Dr Soetomo tidak dapat menerima pasien.
“Kalau penuh memang harus melakukan identifikasi lokasi lain, yang memang masih tersedia pediatrik ICU. Nah, ini yang mau saya telusuri saat ini dengan ke Pamekasan langsung hari ini,” kata Emil.
Emil mengatakan, Pemprov Jawa Timur akan menjadikan kasus di Pamekasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan dan rujukan kesehatan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis tanpa terhambat prosedur administratif yang tidak perlu. (saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

