Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia dengan barang bukti mencapai 3,37 ton, yang diangkut menggunakan empat kontainer.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Kepala BNN RI bilang dalam kasus ini sebanyak 12 orang terduga pelaku telah diamankan terdiri dari 11 WNI dan 1 WNA.
“Jumlahnya tiga ton berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia yang dikirim melalui Malaysia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Kawasan Pergudangan Prambanan Bizland di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).
Suyudi menjelaskan, pengungkapan ini menunjukkan modus operandi sindikat narkotika internasional yang semakin terorganisir, dan memanfaatkan jalur perdagangan resmi untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.
Menurutnya, para pelaku tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional dalam menyelundupkan narkotika. Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan di dalam komoditas impor yang dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

NOW ON AIR SSFM 100

