Minggu, 4 Oktober 2026

BGN Izinkan Mitra MBG Ganti Yayasan Pengelola SPPG yang Hanya Minta Setoran

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sudaryono Kepala BGN. Foto: Antara

Badan Gizi Nasional (BGN) mengizinkan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganti yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak berkontribusi, tetapi meminta setoran berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Sudaryono Kepala BGN mengatakan, kebijakan itu dibuka melalui pembaruan perjanjian kerja sama antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG.

Menurut Sudaryono, dalam proses registrasi, BGN menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan. Salah satunya, ada yayasan yang tidak terlibat dalam operasional maupun pembinaan dapur, tetapi tetap meminta mitra menyetorkan sejumlah dana sesuai jumlah ompreng.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/10/2026) yang dikutip Antara.

Sudaryono menilai praktik itu perlu ditindaklanjuti karena bisa menambah beban mitra. Selain itu, beban tambahan itu berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Ia menegaskan, anggaran Program MBG harus digunakan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” paparnya.

Untuk mendukung proses itu, BGN menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra.

Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

Sudaryono berharap langkah ini menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat. Dengan begitu, anggaran Program MBG benar-benar bisa dikonversi menjadi makanan yang berkualitas bagi penerima manfaat.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tutur Sudaryono. (ant/bil)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 4 Oktober 2026
31o
Kurs