Badan Gizi Nasional (BGN) menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyusul dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Trenggono Wakil Kepala BGN mengatakan, teguran diberikan karena terdapat alur pengolahan makanan di SPPG Bawang yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur keamanan pangan.
Menurutnya, salah satu persoalan ditemukan pada pengolahan telur yang sudah dilakukan sejak malam hari, sedangkan proses berikutnya baru dilanjutkan pada pagi hari.
“Pola pengolahan seperti itu tidak tepat. Banyak alur mekanisme bahan ini yang tidak pas,” kata Trenggono di Batang, Sabtu (26/9/2026).
Ia mengatakan, keamanan pangan dalam program MBG harus diawasi sejak tahap pengolahan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat.

NOW ON AIR SSFM 100

