Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan atau suspend berat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo selama 30 hari. Sanksi itu diberikan setelah kejadian dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada 567 siswa Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
Ketut Sumedana Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN mengatakan pihaknya juga mengusulkan kepala SPPG tersebut dicopot dan digantikan.
“Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan,” ujar Ketut Sumedana, Rabu (2/9/2026), seperti dilaporkan Antara.
Ketut mengatakan Sudaryono Kepala BGN telah berkomunikasi dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Prioritas saat ini, kata dia, memastikan siswa yang terdampak mendapat penanganan hingga sembuh.
BGN juga melakukan investigasi bersama dinas kesehatan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
“Kemudian, kami juga melakukan tindakan-tindakan internal. Pertama, investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan keracunan,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan penanganan korban dugaan keracunan di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Sidoarjo, menjadi prioritas.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan seluruh pasien yang dirawat di RSUD Notopuro Sidoarjo telah mendapatkan penanganan dari rumah sakit dan tenaga medis.
“Seluruh pasien tidak ditangani secara seragam, tetapi mendapatkan penanganan khusus sesuai kondisi medis masing-masing pasien,” kata Emil.
Hingga Rabu pukul 00.30 WIB, sejumlah pasien telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan membaik. Rumah sakit tetap bersiaga untuk menangani kejadian tersebut. (ant/ham/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

