Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) membahas penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan standardisasi, penilaian kesesuaian, dan jaminan produk halal (JPH).
Ahmad Haikal Hasan Kepala BPJPH di Jakarta, Senin (5/10/2026), menyampaikan kerjasama kedua lembaga bertujuan untuk memperkuat mutu, kepercayaan, dan daya saing produk Indonesia di pasar nasional maupun global.
Haikal menyampaikan, penyelenggaraan jaminan produk halal membutuhkan kerjasama lintas lembaga agar ekosistem halal Indonesia dapat berkembang secara terintegrasi.
“Halal sekarang telah menjadi standar untuk semua. Di dalamnya ada transparency, traceability, and trustability. Ini yang harus kita bangun bersama sehingga halal menjadi value added bagi produk Indonesia,” ujarnya, seperti dilansir Antara.
Menurut Haikal, penguatan aspek halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap produk.

NOW ON AIR SSFM 100

