Rabu, 28 Oktober 2026

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp550 Juta untuk Ahli Waris Tiga Korban Karhutla Bromo

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp550,47 juta kepada ahli waris tiga pekerja hotel yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Khusus ahli waris almarhum Suraji, terdapat tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak hingga Rp54 juta.

Dengan demikian, total manfaat bagi ketiga keluarga mencapai Rp550.474.608.

Utoh menegaskan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan.

“Musibah ini mengingatkan kita bahwa risiko dalam bekerja dapat terjadi kapan saja, bahkan dalam situasi yang tidak pernah kita bayangkan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penopang kehidupan ketika risiko terburuk terjadi,” jelasnya.

Manfaat jaminan sosial, lanjutnya, bukan semata-mata diukur dari nilai santunan yang dibayarkan, melainkan dari keberlanjutan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
29o
Kurs