Rabu, 28 Oktober 2026

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp550 Juta untuk Ahli Waris Tiga Korban Karhutla Bromo

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp550,47 juta kepada ahli waris tiga pekerja hotel yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

“Tidak ada santunan sebesar apa pun yang mampu menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun, kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga, membantu memenuhi kebutuhan hidup, dan menjaga masa depan anak-anak yang ditinggalkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Utoh juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Hotel Artotel atas kepedulian dan kerja samanya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak jaminan sosial para pekerja.

Dia berharap, musibah tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aktivitas.

“Keselamatan jiwa manusia harus selalu menjadi prioritas utama. BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan untuk menggantikan mereka yang telah pergi, tetapi untuk membantu menjaga harapan dan masa depan keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Sekadar informasi, penyerahan santunan dilakukan oleh Utoh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan, dengan dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo serta manajemen hotel.(ris/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
29o
Kurs