Sabtu, 7 Februari 2026

BPOM Segera Revisi Aturan, Dorong Pengembangan Industri Jamu Nasional

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi jamu. Foto: Pixabay

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan akan merevisi aturan yang dinilai menghambat pengembangan industri jamu, seiring potensi ekonominya yang diperkirakan mencapai Rp350 triliun per tahun.

“Untuk aspek regulasi, BPOM akan memperbaiki segala regulasi yang bisa menghambat pengembangan potensi jamu,” kata Taruna Ikrar Kepala BPOM RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan usai ia memberikan kuliah umum kepada civitas academica Universitas Andalas.

BPOM bersama Kementerian Kesehatan juga berencana merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 dan menggantinya menjadi Peraturan BPOM guna mendorong kemajuan industri jamu nasional.

Indonesia saat ini merupakan salah satu produsen jamu terbesar di dunia. BPOM telah menerbitkan sekitar 20 ribu izin edar untuk berbagai produk jamu, sebagian di antaranya telah memperoleh pengakuan internasional.

Meski memiliki nilai ekonomi besar, pengelolaan sektor obat tradisional dinilai belum optimal. Di sejumlah negara Asia seperti China dan Korea Selatan, produk herbal justru menjadi sumber pemasukan signifikan.

Taruna Ikrar menilai kondisi tersebut menunjukkan peluang besar agar jamu lokal semakin mendunia sekaligus berkontribusi pada sektor kesehatan. Karena itu, potensi yang ada perlu diperluas dan diperkuat hingga berdampak global.

“Kalau di India mereka punya pengembangan rempah-rempah khusus, di Korea Selatan mereka punya ginseng, dan Indonesia seharusnya kita punya kekuatan di jamu,” ucap Ikrar.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 7 Februari 2026
27o
Kurs