Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya akan memanggil perusahaan dan sejumlah pelamar kerja, untuk mendalami dugaan pelecehan saat proses rekrutmen sebuah perusahaan di Jalan Indrapura.
Agus Hebi Djuniantoro Kepala Disperinaker Kota Surabaya mengatakan, pemanggilan dilakukan, Senin (21/9/2026) hari ini, untuk mengklarifikasi proses rekrutmen dan memastikan siapa saja pelamar yang mengikuti sesi wawancara.
“Hari ini akan panggil perusahaan ke kantor (menanyakan) rekrutmennya bagaimana, yang di-interview siapa saja akan kita cek,” katanya saat dihubungi suarasurabaya.net.
Menurut Hebi, proses pendalaman tetap dilakukan meski HRD perusahaan logistik di Jalan Indrapura yang dilaporkan melakukan dugaan pelecehan itu, sudah mengundurkan diri sejak 14 September 2026. “Seharusnya perusahaan lapor ke kami, rekrutmen apapun harus lapor ke disperinaker,” tegasnya.
Disperinaker juga akan memanggil para pelamar yang sempat mengikuti proses wawancara untuk memastikan ada atau tidaknya korban dalam kasus tersebut. “Karena yang lapor ke kami bukan korbannya,” ungkapnya.
Hebi memastikan, pihaknya akan melakukan pendampingan apabila ditemukan korban, dan diarahkan untuk melapor ke kepolisian.
“Kalau yang lapor korban, kita langsung proses itu, kita ingin tahu siapa korbannya, kalau betul ya ke yang berwenang kita ke polisi,” bebernya.
Sebelumnya, Tranggono Wahyu Wibowo Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disperinaker Kota Surabaya sudah mendatangi perusahaan tersebut pada, Jumat (18/9/2026) pekan lalu.
Disperinaker meminta data seluruh pelamar yang mengikuti proses rekrutmen untuk ditelusuri dan memastikan dugaan pelecehan benar terjadi. Dari hasil klarifikasi sementara, perusahaan mengakui ada proses rekrutmen untuk posisi tim accounting, keuangan, dan IT.
Namun, perusahaan membantah membuka lowongan terapis seperti yang diceritakan salah satu korban melalui akun media sosial Threads. Disperinaker masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah dan sanksi apabila ditemukan keterlibatan perusahaan dalam dugaan pelecehan saat proses rekrutmen.(lta/bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

