Kamis, 1 Oktober 2026

Demo di Kantor Gubernur Jatim, Ratusan Buruh Tuntut Revisi UU Perlindungan Tenaga Kerja

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Jazuli Ketua FSPMI Jawa Timur saat ditemui di titik aksi Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Jazuli menjelaskan, Mahkamah Konstitusi telah memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera merampungkan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja.

Menurutnya, draf dan materi revisi yang menjadi usulan buruh telah diserahkan kepada DPR RI, dan saat ini para buruh tengah menanti komitmen DPR RI dan pemerintah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

“Kalau sampai dalam tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah tidak segera dilakukan penyelesaian, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ujarnya.

Selain persoalan regulasi ketenagakerjaan, buruh juga kembali menyuarakan penghapusan sejumlah pajak yang dinilai memberatkan pekerja.

Jazuli menyebut, salah satunya adalah pajak terhadap Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan tabungan pekerja di usia senja nanti.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
32o
Kurs