Selain itu buruh juga menuntut penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Menurut Jazuli, batas PTKP yang ada saat ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi upah buruh, terutama pekerja yang menerima upah minimum.
Tuntutan lainnya adalah pajak bagi perempuan yang bekerja. Jazuli menilai pekerja perempuan yang telah berumah tangga masih diperlakukan sebagai lajang dalam perpajakan, sehingga beban pajaknya dinilai lebih besar.
Selain itu, massa juga menyoroti pajak atas pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan upah lembur. “Kami rakyat kecil, kami cinta terhadap negeri ini, tapi jangan kami diisap seperti ini,” katanya.
Jazuli juga berharap pemerintah mengevaluasi penyaluran anggaran dan memperkuat pemberantasan korupsi, agar beban masyarakat, termasuk buruh, tidak semakin berat. Selanjutnya aspirasi buruh akan disampaikan kepada DPR RI serta Menteri Keuangan terkait dengan tuntutan penghapusan pajak yang dibebankan kepada pekerja.
“Ini kita serahkan kepada DPR RI dan juga kepada Menteri Keuangan yang baru, kaitannya dengan pajak ini,” ujarnya.(wld/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

