Pekerjaan perbaikan dan peningkatan sejumlah dermaga di lintasan Ketapang-Gilimanuk berdampak pada berkurangnya kapasitas pelayanan penyeberangan dan berpotensi memperpanjang antrean kendaraan, terutama saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bambang Hermanto Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur mengatakan bahwa perbaikan tidak hanya berlangsung di Pelabuhan Gilimanuk, tetapi juga di Pelabuhan Ketapang.
Menurutnya, salah satu proyek yang dikerjakan di Gilimanuk adalah peningkatan dermaga ponton menjadi dermaga dengan kapasitas muat hingga 50 ton. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada Maret 2027.
“Memang betul bahwa di Ketapang PT ASDP sedang melakukan perbaikan dermaga. Dermaga yang diperbaiki di dua tempat, di Gilimanuk dan di Ketapang juga,” kata Bambang ketika on air di Radio Suara Surabaya pada Selasa (29/9/2026) petang.
Kondisi tersebut membuat jumlah dermaga yang dapat digunakan untuk melayani kendaraan berkurang. Akibatnya, kapasitas pelayanan di lintasan Ketapang-Gilimanuk turut terdampak.
Bambang menjelaskan, situasi semakin menjadi perhatian karena Dermaga Bulusan yang biasanya dimanfaatkan sebagai dermaga tambahan ketika terjadi lonjakan penumpang juga sedang mengalami kerusakan.
Dermaga Bulusan merupakan salah satu fasilitas yang biasanya digunakan saat high season untuk menambah kapasitas pelayanan penyeberangan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Bambang, berencana memperbaiki dermaga tersebut.
“Informasi dari Pemprov Jawa Timur, yang Bulusan itu juga akan selesai sebelum Natal dan Tahun Baru. Kemungkinan kalau memang seperti yang disampaikan oleh Pak Kadis Provinsi, mungkin bisa kita manfaatkan nanti sebagai dermaga tambahan untuk Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Selain mengandalkan tambahan kapasitas dermaga, BPTD bersama sejumlah pemangku kepentingan juga mengkaji alternatif pengalihan sebagian arus menuju Bali. Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka layanan dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo, menuju Pelabuhan Celukan Bawang, Bali.
Skema tersebut dinilai dapat membantu memecah konsentrasi kendaraan yang selama ini bertumpu di lintasan Ketapang-Gilimanuk. Namun, Bambang mengatakan opsi tersebut masih harus melalui kajian lebih lanjut.
“Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Celukan Bawang itu mungkin salah satu alternatif untuk memecah arus yang menuju ke Bali. Namun, itu juga masih perlu dikaji lagi,” katanya.
Menurut Bambang, kajian tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga tarif dan waktu tempuh. Hal itu diperlukan untuk memastikan layanan alternatif tersebut dapat diterima masyarakat dan layak dioperasikan.
“Kan ada tarif, ada travel time dan sebagainya. Nanti ketika memang layak, kita akan gunakan untuk menanggulangi kemacetan yang ada di Ketapang,” ucapnya.
Bambang memastikan kondisi pada periode Nataru sudah masuk dalam perhitungan terkait pekerjaan peningkatan dermaga di Gilimanuk. Namun, proyek tersebut tetap harus dilaksanakan karena berkaitan dengan peningkatan kapasitas pelayanan kendaraan berat dalam jangka panjang.
Saat ini, kendaraan berat hanya dapat dilayani melalui dermaga tertentu. Setelah peningkatan dermaga selesai, kendaraan golongan VII ke atas diharapkan dapat menggunakan fasilitas tersebut sehingga kapasitas pelayanan kendaraan berat bertambah.
“Perbaikan ini memang harus dilakukan. Kalau tidak dilakukan perbaikan, nanti hanya Dermaga LCM dan Dermaga MB 4 saja yang bisa mengangkut kendaraan-kendaraan yang berat,” jelas Bambang.
Terkait kemungkinan percepatan penyelesaian proyek sebelum target Maret 2027, Bambang mengatakan kewenangan tersebut berada pada PT ASDP Indonesia Ferry selaku pihak yang mengerjakan proyek. BPTD tidak dapat memastikan apakah target penyelesaian dapat dimajukan.
Ia juga menyebut penambahan kapal perlu diperhitungkan secara matang. Menurutnya, penambahan armada tidak otomatis menyelesaikan antrean jika kapasitas pelabuhan belum mampu melayani kapal yang datang.
“Kalau kita misalkan nambah kapal, tentu akan berdampak pada antrean di laut. Kita tahu kondisi arus di Selat Bali seperti apa. Kalau dia antre untuk standar itu nanti akan berdampak lama di laut, mengapung, dan berbahaya buat keselamatan,” katanya.
Untuk membantu mengurai kepadatan, BPTD telah meminta ASDP mendatangkan dua kapal berukuran besar. Bambang berharap tambahan armada tersebut dapat membantu mengurangi antrean.
Di sisi lain, percepatan waktu bongkar muat kapal juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelayanan. Bambang mengatakan pengawasan terhadap durasi pelayanan di pelabuhan merupakan kewenangan operator, dalam hal ini ASDP.
BPTD, kata dia, tetap melakukan pengawasan terhadap aspek yang menjadi kewenangannya, termasuk jadwal kapal dan operator yang dinilai mengulur waktu keberangkatan.
“Kami juga menegur operator kapal yang nakal kalau seandainya dia sengaja mengulur waktu keberangkatan. Kami selalu menegur, segera berangkat dan sebagainya,” ujar Bambang.
BPTD juga mencatat pelanggaran yang terjadi. Jika pelanggaran dilakukan berulang, sanksi dapat diberikan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku. (saf/ipg)









