Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers menegaskan jurnalis dan perusahaan media harus mendapat bagian yang adil dari nilai ekonomi yang dihasilkan karya jurnalistik di platform digital.
Hal itu ditegaskan Komaruddin dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Ketua Dewan Pers mengatakan, karya jurnalistik seperti berita, foto, video, dan hasil investigasi kini dapat beredar luas melalui platform digital. Tapi, nilai ekonomi yang muncul dari distribusi konten itu belum selalu kembali secara seimbang kepada jurnalis dan organisasi media yang memproduksinya.
“Platform digital telah menciptakan peluang luar biasa bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan. Namun, platform yang sama juga telah mendisrupsi fondasi ekonomi jurnalisme,” kata Komaruddin dikutip Antara.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara berita diproduksi dan didistribusikan. Di sisi lain, perubahan itu juga menghadirkan tantangan baru bagi keberlanjutan ekonomi industri pers.
NOW ON AIR SSFM 100

