“Saya tidak tahu karena orang-orang yang di dalam juga tidak saya kenal,” ujarnya.
Ia menambahkan rumah tersebut lebih tampak seperti rumah indekos daripada kantor.
“Setahu kami itu seperti indekos. Namun, saya juga tidak mengetahui pemiliknya,” katanya.
Hingga penggeledahan selesai, tim KPK belum memberikan keterangan mengenai hasil kegiatan tersebut.
Kantor CV DKK diduga menjadi lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025–2026. Dalam perkara itu, KPK menduga Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat dan Sudirman Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) menerima uang sebesar Rp10,6 miliar dari dugaan monopoli 32 proyek senilai Rp17,9 miliar.(ant/wld/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

