Senin, 20 April 2026

Diduga Terpengaruh Narkoba, Anak Tiri Tega Habisi Ibunya di Tangerang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. Foto: Istimewa

Seorang anak tiri berinisial NS (25 tahun), yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba, tega menghabisi ibunya yang berinisial W (46 tahun) di Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang, Banten.

AKP Wira Graha Setiawan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan menyatakan fakta tersebut diperoleh usai dilakukan tes urine terhadap pelaku setelah penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Wira, yang dilansir Antara, Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada, Jumat (17/4/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” ujar Wira.

Dari hasil penyelidikan, dia mengatakan, pelaku mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian.

Pelaku kemudian segera diamankan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang milik korban.

Motif pelaku, kata Wira, sementara adalah dendam pribadi dengan korban. Sedangkan korban dihabisi dengan cara dipukul kepalanya dengan palu dan pisau.

Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pengungkapan itu merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” tutur Budi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(ant/ily/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Senin, 20 April 2026
34o
Kurs