Senin, 2 Februari 2026

Dinas Pendidikan Surabaya Tekankan Kolaborasi untuk Tangani Perundungan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat mengudara di Radio Suara Surabaya pada Jumat (26/9/2025). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Dinas Pendidikan Kota Surabaya menegaskan, penanganan kasus perundungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan perlu kolaborasi kuat antara pemerintah kota, sekolah, hingga keluarga, untuk memastikan hak dan keselamatan anak benar-benar terlindungi.

Menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Kapasan, Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak sejak akhir Desember lalu dengan melibatkan berbagai pihak. Langkah kuratif berupa pendampingan dan mediasi dilakukan bersama DP3A, kelurahan, dan sekolah, dengan fokus utama pada pemulihan kondisi psikologis anak.

“Yang paling penting adalah menyelamatkan anak. Karena itu, penanganannya kami lakukan secara tim, lintas dinas, dan melibatkan lingkungan terdekat anak,” katanya kepada suarasurabaya.net, Senin (2/2/2026).

Meski peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah, ia menilai bahwa sekolah tetap memiliki peran penting dalam proses pemulihan dan pencegahan. Melalui guru Bimbingan Konseling (BK), sekolah turut memantau kondisi anak serta menjadi penghubung antara keluarga dan dinas.

Selain penanganan kasus, Dispendik Surabaya juga menekankan penguatan upaya preventif melalui berbagai program pembinaan karakter di sekolah. Program tersebut mencakup pengisian waktu dengan kegiatan positif, pembiasaan ibadah bersama, penyampaian nilai moral melalui kultum, hingga aktivitas edukatif lainnya.

Pihaknya berharap, pembekalan di sekolah bisa selaras dengan pendampingan di rumah, karena pendidikan anak tidak berhenti di sekolah, melainkan harus dilanjutkan dengan pengawasan dan dukungan dari orang tua.

“Kolaborasi dua arah sangat penting. Anak dibekali di sekolah, kemudian di rumah orang tua memastikan pendampingan dan pengawasan berjalan,” jelasnya.

Dispendik Surabaya juga mengajak orang tua untuk aktif berkomunikasi dan tidak ragu berkoordinasi jika menemukan tanda-tanda masalah pada anak. Setiap sekolah telah memiliki mekanisme konsultasi melalui guru BK untuk memastikan kebutuhan anak di sekolah dan di rumah dapat ditangani secara selaras.

“Jadi ada pembinaan keluarga juga, itu yang harus dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

Terkait pendampingan psikologis, Dinas Pendidikan Surabaya mengatakan bahwa DP3A memberikan dukungan penuh melalui tahapan pemantauan, baik di sekolah maupun di rumah. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan tidak bersifat menekan anak.

Ia menegaskan bahwa Dinas berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan anak. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat, ia berharap kasus perundungan bisa dicegah dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Seperti diketahui, kasus perundungan tersebut melibatkan beberapa murid tingkat SMP yang diduga berawal dari obrolan antarteman di lingkungan tempat tinggal. Perundungan yang terjadi pada 30 Desember 2025 itu kembali mencuat dan menjadi perbincangan setelah video perundungan menyebar di media sosial. (ris/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 2 Februari 2026
24o
Kurs