Dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya diselamatkan dari area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya pada Sabtu (24/10/2026).
Dua orangutan tersebut bernama Adil dan Gigih. Adil merupakan orangutan jantan berusia lebih dari delapan tahun, sedangkan Gigih berjenis kelamin jantan dan berusia lebih dari 10 tahun. Keduanya sebelumnya dievakuasi dari Desa Laman Satong, Kabupaten Ketapang pada 23 Oktober 2026.
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) mengatakan, keberhasilan penyelamatan dan pelepasliaran orangutan menjadi kabar menggembirakan. Namun, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan masih besarnya tantangan dalam melindungi habitat alami satwa dilindungi itu.
“Kita gembira karena kita berhasil me-rescue orangutan dari perkebunan kelapa sawit. Namun saat bersamaan kita menjadi sedih karena kita sadar bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan di mana rumah tempat orangutan tinggal, tempat mereka bermain, tempat mereka hidup kemudian belum dapat dijaga dengan baik oleh kita bersama,” ujar Raja Juli Antoni dilansir dari Antara, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, upaya konservasi tidak cukup hanya dengan menyelamatkan orangutan ketika memasuki kawasan perkebunan atau permukiman.
NOW ON AIR SSFM 100

