Sabtu, 24 Oktober 2026

Diselamatkan dari Perkebunan Sawit, Dua Orangutan Kembali ke Hutan Kalimantan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Raja Juli Antoni Menhut RI melepasliarkan orangutan kalimantan yang diselamatkan dari kebun sawit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Sabtu (24/10/2026). Foto: Kemenhut RI

Perlindungan hutan sebagai habitat alami perlu menjadi bagian utama agar orangutan dapat hidup secara aman di alam liar.

Ia berharap pelepasliaran Adil dan Gigih memperkuat komitmen pemerintah bersama para mitra konservasi untuk menjaga kelestarian orangutan beserta ekosistemnya.

“Mudah-mudahan dengan pelepasliaran dua individu orangutan ini memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga orangutan sekaligus menjaga hutannya, menjaga habitat dan ekosistem orangutan sehingga ke depan mereka tidak perlu lagi di-rescue, tidak perlu lagi dilepasliarkan karena memang mereka sudah lepas liar di alam di hutan belantara,” katanya.

Dia memastikan Kemenhut bersama YIARI dan mitra lainnya juga terus melakukan mitigasi untuk melindungi orangutan, termasuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Masyarakat yang menemukan orangutan masuk ke desa atau kampung diminta segera menghubungi hotline atau call center agar tim ahli dapat segera melakukan penyelamatan dan penanganan terhadap satwa itu. (ant/fia/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 24 Oktober 2026
30o
Kurs