Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memberi sanksi surat peringatan (SP) 2 ke sopir Wirawiri yang dilaporkan masyarakat karena diduga melanggar lalu lintas.
Eni Sugiharti Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya menyebut, sudah memanggil pengemudi bernama Nasihin untuk klarifikasi.
Melalui operator, sanksi SP 2 diberikan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan aturan atas pelanggaran yang terjadi.
“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (Anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain,” ujar Eni, Kamis (8/10/2026).
Selain itu, Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi lokasi halte di titik kejadian dugaan pelanggaran.
Tujuannya memastikan penempatan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan dan mendukung keselamatan pengguna jalan.
“Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada,” kata Eni.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya memohon maaf atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Dishub Surabaya mengimbau masyarakat berperan aktif mengawasi pelayanan transportasi publik.
Masyarakat boleh menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran melalui media sosial maupun kanal pengaduan Pemkot Surabaya.
“Kepada masyarakat, kami berharap apabila ada pelanggaran-pelanggaran seperti hal tersebut, maka jangan segan-segan untuk melaporkan pada kami melalui media sosial maupun kanal pengaduan yang ada di Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya.
Dalam proses klarifikasi, Nasihin membenarkan sempat membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata “opo” (apa) ke pengguna jalan setelah mendengar bunyi klakson panjang dari kendaraan di belakang.
“Iya, benar. Saya tidak mengurangi kata-kata, saya buka kaca. Ketika saya bilang ‘opo’, supaya dari yang ngelakson tadi, Bapak yang pakai mobil hitam itu mungkin biar ada pertanyaan dari situ,” kata Nasihin.
Saat kejadian ia sudah menurunkan penumpang. Namun, kondisi jalan yang relatif sempit membuatnya perlu mengatur posisi kendaraan agar dapat melanjutkan perjalanan dan tidak menghambat kendaraan lain.
“Bahwasanya benar kalau saya itu sudah menurunkan penumpang, sedangkan saya sudah menurunkan penumpang. Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang saya itu pasti ngelakson-ngelakson. Itu sangat panjang sekali klaksonnya,” sebutnya.
Nasihin kemudian mengungkapkan bahwa ia sempat berupaya mengambil posisi ke arah kanan. Namun, ruang untuk berpindah jalur terbatas karena terdapat kendaraan pickup.
“Saya ambil mau kanan, ada mobil pickup itu mau menutup ruang untuk saya mau masuk ke kanan. Terus saya ambil ke depan, di depan mobil hitam tadi itu yang sudah menunggu lampu merah, biar supaya ini saya mau membuka ruang jalan yang sebelah kiri,” tutupnya. (lta/fia/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

