Senin, 28 September 2026

Ditjenpas Periksa Ferdy Sambo Pascatemuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto: Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memeriksa 55 warga binaan, termasuk Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mashudi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal) Ditjenpas.

“Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum,” kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026) seperti dipantau tayangan Youtube TV Parlemen.

Pada hari yang sama, lima pejabat Lapas Cibinong turut dinonaktifkan. Mereka adalah Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

“Sampai dengan perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai,” ujarnya.

Ditjenpas juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan dan sejumlah area yang berkaitan dengan temuan Ombudsman RI itu.

Meski demikian, Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi XIII DPR mempertanyakan kenapa hanya nama Ferdy Sambo yang dibuka identitasnya. Dalam rapat tersebut, Rieke meminta identitas seluruh warga binaa yang diperiksa juga dibuka.

Menurutnya, nama-nama pihak yang diperiksa perlu disampaikan kepada publik sebagai bagian dari akuntabilitas proses investigasi.

“Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya,” kata Rieke.

Rieke turut menyebut nama Harvey Moeis dan Indra Kenz ketika mempertanyakan daftar warga binaan yang diperiksa. Namun, keterangan yang disampaikan Ditjenpas dalam rapat tersebut hanya merinci jumlah warga binaan berdasarkan kelompok perkara dan belum membeberkan seluruh nama yang menjalani pemeriksaan. (bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
31o
Kurs