Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya menilai, kebijakan itu sekaligus jadi momen untuk menata dan memperkuat pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya.
“Untuk melindungi masyarakat Surabaya, menurut kami ini momen yang pas untuk membuat Raperda tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya,” kata Toni, dalam keterangan, Minggu (4/10/2026).
Meski begitu, Toni bilang kalau moratorium perizinan RHU baru perlu diikuti dengan penguatan regulasi.
Sehingga, DPRD mendorong gagasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

NOW ON AIR SSFM 100

