Minggu, 11 Oktober 2026

Dua Orang Meninggal Tertemper KA Parahyangan, Perjalanan Kereta Sempat Terlambat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor dan kereta api.

Dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertemper Kereta Api (KA) Parahyangan relasi Gambir–Bandung di perlintasan sebidang liar di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu (11/10/2026).

Kecelakaan terjadi pada Minggu siang di kilometer 67+400–500, tepatnya di jalur antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.

Kedua korban, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan warga Desa Warung Bambu, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Franoto Wibowo Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan ketika melintasi jalur kereta api.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Franoto dilansir dari Antara.

Menurut Franoto, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi fasilitas perlintasan resmi.

Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama unsur pengamanan terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan area kejadian.

KAI juga berkoordinasi dengan kepolisian serta aparat kewilayahan setempat. Selanjutnya, kedua korban dievakuasi petugas kepolisian ke RSUD Karawang dengan pendampingan keluarga.

Franoto menyampaikan, masinis KA Parahyangan telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan sebelum kejadian. Namun, kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

KAI belum menyampaikan kesimpulan mengenai faktor yang menyebabkan sepeda motor tersebut tertemper kereta.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah komponen lokomotif KA Parahyangan.

Insiden itu juga berdampak terhadap perjalanan kereta api lainnya. KA Parahyangan mengalami keterlambatan selama 18 menit, sedangkan KA 40 Sembrani terlambat 13 menit.

“Total dampak keterlambatan yang dilaporkan mencapai 31 menit,” ujar Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terdapat hambatan di jalur rel.

Karena itu, pengguna jalan harus memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberangi rel. Masyarakat juga diminta menggunakan perlintasan yang sesuai dengan ketentuan dan tidak menerobos jalur kereta api.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, kepolisian, aparat kewilayahan, dan pihak terkait telah menutup perlintasan liar yang menjadi lokasi kecelakaan.

Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa dan meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api. (ant/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
27o
Kurs