Rutan Kelas I Depok melaporkan dua petugas yang diduga terlibat dalam video viral yang memperlihatkan aktivitas pesta narkoba di dalam rutan ke Polres Metro Depok.
Bogi Nurseto Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Depok mengatakan, kedua petugas tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
“Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis,” kata Bogi dilansir dari Antara pada Selasa (6/10/2026).
Dua petugas yang dilaporkan tersebut berasal dari jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.
Bogi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan dugaan keterlibatan tersebut kepada kepolisian sesuai tugas dan kewenangannya.
Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, kedua petugas akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Ario Galih Maduseno Kepala Rutan Kelas I Depok mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap fakta di balik video yang beredar.
Rutan juga memeriksa warga binaan yang terlihat dalam video serta melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba,” kata Ario.
Menurut Ario, pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar lokasi pembuatan video. Dari jumlah tersebut, tiga hingga empat orang masih menjalani pendalaman lebih lanjut.
“Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” ujarnya.
Sementara itu, video yang menjadi perhatian tersebut memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan dengan musik terdengar cukup keras. Beberapa orang tampak berjoget dalam ruangan tersebut.
Video itu sebelumnya diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026)
Penanganan kasus ini dilakukan di tengah upaya Rutan Depok memperketat pengawasan. Pada 23 September 2026, petugas bersama unsur terkait menggelar razia gabungan dengan menyisir empat blok hunian.
Dalam razia tersebut, sebanyak 50 warga binaan menjalani tes urine secara acak. Hasilnya disebut seluruhnya negatif. Petugas juga melaporkan tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam, maupun narkoba dalam kegiatan tersebut.
Ario mengatakan razia di lingkungan Rutan Depok dilakukan secara rutin maupun insidentil. Namun, pengawasan masih menghadapi kendala keterbatasan jumlah personel.
Saat ini, Rutan Kelas I Depok dihuni sekitar 1.279 warga binaan. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.
“Per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” ungkap Ario.
Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok menggandeng sejumlah instansi eksternal, di antaranya kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), hingga Brimob.
Ario menegaskan Rutan Depok tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga disebut dilakukan untuk mengungkap fakta secara transparan.
“Dan kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

