Senin, 12 Oktober 2026

Dugaan Pelecehan Oleh Dosen Terjadi Lagi di UPN Veteran Jatim, Satgas PPKS Dalami Kasus

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Gedung Twin Tower UPN "Veteran" Jawa Timur, Surabaya, Selasa (24/2/2026) Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, mencuat melalui unggahan akun menfess di Instagram.

Pihak kampus menyatakan bahwa telah melakukan koordinasi awal dengan fakultas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menindaklanjuti informasi tersebut, meski hingga Senin (12/10/2026) belum menerima laporan resmi dari korban.

Nizwan Amin Humas UPN Veteran Jatim mengatakan, tim Satgas PPKS dan pihak fakultas telah melakukan koordinasi awal pada Senin pagi.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), termasuk BEM Fakultas Hukum, juga berupaya mengumpulkan bukti dan informasi dari mahasiswa yang diduga menjadi korban.

“Yang jelas PPKS sama fakultas sudah koordinasi awal. Paling besok juga memanggil dosennya mungkin dimintai keterangan,” katanya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net pada Senin (12/10/2026).

Nizwan mengatakan, pihaknya telah menerima satu pesan langsung dari seseorang yang mengaku sebagai teman mahasiswi dalam unggahan tersebut.

Pengirim pesan itu telah diarahkan untuk menyampaikan laporan melalui mekanisme penanganan yang tersedia di kampus.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah korban dan dugaan kejadian berulang di sejumlah angkatan masih belum dapat dipastikan.

Kampus membutuhkan laporan langsung dan keterangan pendukung untuk memverifikasi informasi yang beredar.

“Di menfess saja (laporannya), belum (belum ada laporan resmi). Saya arahkan untuk lapor ke PPKS,” ujarnya.

Terkait identitas dan jabatan dosen yang disebut dalam informasi di media sosial, kampus belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam proses pendalaman.

Pihak kampus memastikan, akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut jika ada perkembangan, sembari menunggu laporan korban dan pengumpulan bukti pendukung.

“Mungkin nanti akan kami update lagi, dua- tiga hari ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam unggahan akun Instagram @yupienjatim.menfess, seorang mahasiswi yang mengaku bernama samaran Putri, dari Fakultas Hukum angkatan 2025, menyebut dirinya menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang dosen.

Dalam pengakuannya, Putri menyebut dosen tersebut diduga memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh ketika suasana kelas sudah sepi. Ia mengaku diminta untuk berciuman, tetapi menolak dan berlari mencari bantuan.

Putri juga menyebut dugaan tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Melalui unggahan itu, ia mengajak mahasiswa lain yang merasa menjadi korban untuk berani menyampaikan pengalaman mereka agar tidak merasa sendirian. (ris/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
29o
Kurs