Laporan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Bandarlampung, Lampung, meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat kenaikan kasus berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada 4 hingga 7 September 2026.
Muhtadi Arsyad Temenggung Kepala Dinkes Kota Bandarlampung mengatakan, jumlah laporan ISPA meningkat dari 527 kasus pada 4 September menjadi 632 kasus sehari berikutnya.
Angka tersebut kembali naik hingga mencapai 716 kasus pada 7 September 2026.
“Data SKDR menunjukkan jumlah kasus ISPA tercatat sebanyak 527 kasus pada 4 September, kemudian meningkat menjadi 632 kasus pada 5 September, dan mencapai 716 kasus pada 7 September 2026,” kata Muhtadi di Bandarlampung, Selasa (8/9/2026).
Peningkatan laporan terjadi di sejumlah wilayah. Lonjakan paling besar terpantau di Kecamatan Telukbetung Timur, Kedamaian, Rajabasa, Telukbetung Selatan, Sukarame, dan Tanjungkarang Pusat.
Kenaikan kasus tersebut terjadi bersamaan dengan periode erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, Dinkes Bandarlampung belum menyimpulkan adanya hubungan langsung antara peningkatan ISPA dan paparan debu vulkanik.
“Peningkatan kasus ISPA ini bertepatan dengan periode erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun berdasarkan data jangka pendek ini kami belum bisa menyatakan secara definitif bahwa debu vulkanik menjadi penyebab langsungnya,” ujar Muhtadi dilansir dari Antara.
Dinkes kini memperkuat surveilans untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Pemantauan tidak hanya difokuskan pada ISPA, tetapi juga sejumlah penyakit atau gangguan kesehatan yang berpotensi berkaitan dengan kualitas udara.
Muhtadi mengatakan pneumonia, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), iritasi mata, dan dermatitis sejauh ini masih berada dalam kondisi normal dan stabil.
“Kemudian sejumlah penyakit penyerta yang berpotensi berkaitan dengan gangguan kualitas udara, seperti pneumonia, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), iritasi mata, dan dermatitis, hingga saat ini masih terpantau dalam kondisi normal dan stabil,” katanya.
Untuk memastikan kenaikan angka ISPA tersebut mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat, Dinkes melakukan validasi data secara berlapis.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya duplikasi maupun kesalahan dalam proses pencatatan.
Selain validasi, seluruh puskesmas di Kota Bandarlampung diminta menyampaikan laporan kasus secara harian. Data tersebut menjadi dasar bagi Dinkes untuk memantau perkembangan penyakit dari waktu ke waktu.
“Validasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat duplikasi maupun kesalahan input data, sekaligus meminta laporan harian dari seluruh puskesmas di wilayah Kota Bandarlampung,” kata Muhtadi.
Pemantauan lebih ketat diberikan kepada kecamatan yang mencatat kenaikan laporan ISPA paling tinggi.
Dinkes ingin mengetahui apakah peningkatan tersebut hanya bersifat sementara atau mulai menunjukkan perubahan pola penyakit di masyarakat.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran perkembangan kasus secara lebih akurat, sekaligus mendeteksi sedini mungkin apabila terjadi perubahan pola penyakit di masyarakat,” ujarnya.(ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

