Selasa, 8 September 2026
Advertorial

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Sanksi 237 SPBU, Jaga BBM Subsidi Tetap Tepat Sasaran

Laporan oleh Tim Redaksi
Bagikan
Ilustrasi sejumlah kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Foto: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan pelayanan energi bersubsidi tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah dilakukan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional sebagai bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, Pertamina juga mengambil langkah tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Hingga awal September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah memberikan 237 sanksi kepada SPBU yang tidak memenuhi ketentuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPBU berada di Jawa Timur, 105 SPBU di Bali, 3 SPBU di Nusa Tenggara Barat, dan 31 SPBU di Nusa Tenggara Timur.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional SPBU, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut atas laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 8 September 2026
31o
Kurs