Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya secara resmi telah mengantongi 15 nama calon rektor baru yang akan segera dikirim ke Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (8/10/2026) besok.
Sebanyak 15 nama calon rektor baru yang merupakan Guru Besar tersebut diperoleh Senat UINSA melalui pendaftaran dan telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi.
Sebagai tahap lanjutan, jajaran Senat menggelar Rapat Akademik Tertutup yang dihadiri 79 anggota Senat UINSA di GreenSa UIN Sunan Ampel, Jalan Raya Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (7/10/2026).
Prof. Ali Aziz Ketua Senat UINSA menjelaskan, rapat tertutup dilakukan untuk memberikan pertimbangan kualitatif kepada 15 calon Rektor UINSA tahun 2026-2030.
Dia menegaskan, Senat tidak melakukan penilaian akhir terhadap para calon, melainkan memberikan pertimbangan kualitatif.
Hasil pertimbangan tersebut nantinya akan dikirim ke Jakarta untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi berikutnya di Kementerian Agama.
“Jadi, tidak memberikan penilaian, tapi pertimbangan. Sebab setelah ini masih ada yang namanya pansel, panitia selektif. Nanti sudah ada pertimbangannya, semuanya di sini dikirim ke Jakarta nanti akan diolah lagi,” ujar Ali Aziz Rabu sore.
Sementara itu, Khairunnas Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan, proses pengangkatan Rektor UINSA mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang telah disempurnakan dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021 serta perubahan kedua melalui PMA Nomor 4 Tahun 2020.
Terdapat empat tahapan dalam proses pengangkatan rektor, yakni penjaringan bakal calon, pemberian pertimbangan, penyeleksian, serta penetapan dan pengangkatan.
“Nah, ini proses yang kita lakukan sekarang adalah proses pertimbangan oleh Senat, pertimbangan kualitatif, dan itu sudah dilakukan. Kemudian proses penjaringan sudah dilakukan oleh panitia, sudah dibentuk panitia,” kata Khairunnas.
Seluruh proses tersebut, lanjutnya, mendapat pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemenag. Sebab, pemilihan Rektor UINSA kali ini dilakukan kembali dari awal setelah terjadi kekosongan jabatan rektor akibat pengunduran diri Prof. Akhmad Muzakki rektor sebelumnya.
“Rektor UIN Surabaya kekosongan, ini disebabkan karena pengunduran diri. Di mana di dalam Pasal 11 PMA 68 ini, kalau ada pengunduran diri akan terjadi kekosongan, maka setelah ada kekosongan ditunjuk PLT,” jelasnya.
Khairunnas menambahkan, setelah hasil Rapat Senat kumulatif dikirim ke Jakarta, selanjutnya proses seleksi dilakukan oleh tim Komisi Seleksi (Komsel) Kemenag. Para calon nantinya akan menjalani proses seleksi di Ibu Kota.
“Insyaallah pekan depan sudah ada seleksi. Jadi mereka ini semua harus datang ke Jakarta untuk fit and proper test lah begitu ya, untuk diseleksi,” jelasnya.
Kemudian, dari 15 nama tersebut akan mengerucut menjadi tiga nama untuk diserahkan kepada Menteri Agama.
“Dari tim Komsel nanti akan melakukan seleksi sesuai dengan kewenangannya dan ranking 1, 2, dan 3 itu yang diserahkan kepada Menteri Agama,” katanya.
Selanjutnya, Menteri Agama memiliki kewenangan untuk menentukan satu dari tiga nama tersebut sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030. Khairunnas berharap seluruh rangkaian proses dapat berlangsung cepat. Sehingga, UINSA segera memiliki rektor definitif.
“Komitmennya Pak Menteri (Menag) secepatnya. Jadi saya juga diminta Pak Menteri tolong dikawal dan secepat mungkin kita lakukan pelantikan biar tidak terlalu lama-lama PLT-nya, seperti itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, terjadi kekosongan Rektor UINSA setelah pengunduran diri Prof. Akh Muzakki rektor sebelumnya karena gelombang demonstrasi mahasiswa selama beberapa hari.
Selain menggelar demonstrasi, para mahasiswa juga menyegel kampus sebagai bentuk desakan agar Prof. Muzakki mundur dari jabatan rektor.(wld/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

