Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada Sabtu (5/9/2026) diduga menjadi penyebab terdengarnya suara dentuman dan getaran oleh masyarakat di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Lana Saria Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM mengatakan, suara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat, termasuk di wilayah Bandung Raya, diduga kuat berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang dipantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Erupsi tersebut berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB hingga sekitar pukul 04.40 WIB. Aktivitas itu disertai fenomena semburan lava yang menyerupai lava fountain atau lava air mancur.
“Erupsi menerus dalam durasi beberapa jam yang berasosiasi dengan erupsi lava air mancur merupakan fenomena yang umum terjadi. Suara dentuman dan getaran yang dirasakan masyarakat diduga kuat berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada waktu yang sama,” kata Lana di Bandung, Sabtu.
Menurut Lana, meskipun Bandung Raya berjarak jauh dari Gunung Anak Krakatau, suara dentuman tetap dapat terdengar karena karakter gelombang suara yang dihasilkan aktivitas erupsi.
Suara tersebut dapat berasal dari ekspansi cepat pelepasan gas, serta gesekan dan turbulensi aliran lava berkecepatan tinggi di dalam konduit atau lubang kepundan.
“Gelombang suara dari Anak Krakatau dapat merambat jauh melalui atmosfer dan akhirnya terdengar di Bandung, meskipun beberapa wilayah pesisir yang lebih dekat belum tentu mendengarnya dengan jelas,” ujarnya dilansir dari Antara.
Lana menjelaskan, gelombang suara atau tekanan udara berfrekuensi rendah dapat merambat hingga ratusan kilometer melalui atmosfer.
Kondisi atmosfer, termasuk angin, suhu, dan tekanan udara pada ketinggian tertentu, dapat membelokkan atau membiaskan jalur gelombang suara sehingga kembali mencapai permukaan di lokasi yang jauh dari sumbernya.
“Hingga suara bisa turun kembali jauh dari sumber. Yang terasa di Bandung yang berjarak 700 km (garis lurus) adalah dentuman, kaca dan pintu bergetar,” ucapnya.
Berdasarkan pemantauan PVMBG, aktivitas erupsi pada periode tersebut juga disertai suara gemuruh yang terdengar hingga Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Banten.
Dari pengamatan visual, terlihat semburan berwarna merah menyala yang berlangsung terus-menerus. Meski ketinggian kolom erupsi belum dapat dipastikan, karakter semburan tersebut menyerupai lava fountain yang dapat menghasilkan aliran lava.
Badan Geologi memastikan masyarakat tidak perlu panik menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Lana juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait isu potensi tsunami.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami,” kata Lana.
Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut telah ditetapkan sejak 2 Juli 2026.
Dengan status tersebut, masyarakat tetap diminta mewaspadai sejumlah potensi bahaya erupsi, seperti aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, dan hujan abu vulkanik.
Sebaran abu vulkanik juga dapat mengganggu jarak pandang dan berdampak terhadap kesehatan. Masyarakat yang terdampak hujan abu diimbau menggunakan pelindung pernapasan dan mengikuti arahan dari Badan Geologi, PVMBG, serta BPBD setempat.
“Masyarakat kami minta tetap waspada terhadap potensi bahaya erupsi, termasuk sebaran abu vulkanik, namun tidak perlu panik. Apabila terjadi hujan abu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan pelindung pernapasan dan mengikuti arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, serta BPBD setempat,” ujar Lana.
Untuk keselamatan, masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki. Ketentuan ini perlu dipatuhi karena potensi aliran lava dan lontaran material pijar masih dapat terjadi,” ucap Lana.
Sementara itu, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung masih dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dari pemerintah.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi untuk mencegah kesalahpahaman dan keresahan. (ant/saf/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

