Di sisi operasional, Menhub meminta seluruh operator transportasi mempersiapkan rencana pelayanan secara menyeluruh.
Persiapan tersebut meliputi ketersediaan armada, kesiapan awak kendaraan, pengendalian risiko, penanganan kepadatan, hingga prosedur menghadapi kondisi darurat.
Pengawasan terhadap pelaksanaan angkutan Nataru juga akan dilakukan secara konsisten. Kemenhub meminta setiap temuan di lapangan segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu kelancaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Kemenhub akan mengoperasikan Posko Terpadu Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027. Posko tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan transportasi nasional.
Dudy berharap berbagai persiapan tersebut dapat meningkatkan keandalan layanan transportasi sekaligus menjamin perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, nyaman, dan berkeselamatan. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

