Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), lanjut Fahmi, juga perlu memperhitungkan kebutuhan di luar situasi perang. Ia mencontohkan pesawat angkut militer yang tidak hanya harus mampu membawa pasukan, tetapi juga dapat digunakan mengirim bantuan dan mengevakuasi korban bencana.
“Pesawat angkut misalnya. Kita beli pesawat angkut militer ya tentu dia harus bisa mengangkut pasukan. Tapi di saat yang sama, dia juga bisa mengangkut bantuan, mengevakuasi korban bencana. Nah, di situlah saya kira kehadiran TRI itu menjadi penting,” bebernya.
Baca Juga: Sejarah HUT TNI 5 Oktober, dari BKR hingga Kembali Menjadi TNI
Selain itu, Fahmi menyebut TNI juga menghadapi ancaman yang semakin beragam, mulai konflik konvensional, serangan siber, terorisme, gangguan perbatasan dan infrastruktur strategis, krisis kemanusiaan, hingga kebutuhan melindungi serta mengevakuasi warga negara Indonesia di luar negeri ketika situasi geopolitik memburuk.
Karenanya, Fahmi menegaskan, kekuatan itu harus tetap digunakan dalam koridor hukum dan tata kelola negara. Menurutnya, profesionalisme justru diuji ketika TNI mampu menggunakan kekuatannya secara efektif tanpa melewati batas institusional.

NOW ON AIR SSFM 100

