Rabu, 7 Oktober 2026

Imigrasi Deportasi dan Cekal Seumur Hidup 92 WNA China Terkait Judi Online dan Penipuan Investasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sebanyak 92 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, China, yang merupakan sindikat judi online dan pelaku penipuan investasi di Batam, berjalan keluar dari pesawat saat menjalani deportasi dari Direktorat Imigrasi pada Minggu (5/7/2026). Foto: Imigrasi Soetta

Direktorat Jenderal Imigrasi memasukkan 92 warga negara asing (WNA) asal China dalam daftar penangkalan seumur hidup. Mereka terlibat dalam sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam.

Puluhan WNA tersebut dideportasi pada Minggu (5/7/2026) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Mereka dipulangkan menggunakan maskapai China Southern Airlines nomor penerbangan CZ2988 tujuan Guangzhou, China.

Galih P. Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, mengatakan deportasi dilakukan atas permintaan resmi otoritas China.

“Deportasi massal ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik,” kata Galih melalui keterangan tertulis di Tangerang, Senin.

Menurut Galih, Pemerintah China memfasilitasi penuh proses deportasi tersebut. Tim penjemputan khusus dikirim langsung, sementara seluruh biaya akomodasi dan operasional deportasi ditanggung oleh pihak China.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
28o
Kurs