Rabu, 7 Oktober 2026

Imigrasi Deportasi dan Cekal Seumur Hidup 92 WNA China Terkait Judi Online dan Penipuan Investasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sebanyak 92 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, China, yang merupakan sindikat judi online dan pelaku penipuan investasi di Batam, berjalan keluar dari pesawat saat menjalani deportasi dari Direktorat Imigrasi pada Minggu (5/7/2026). Foto: Imigrasi Soetta

Galih menjelaskan, Imigrasi Soekarno-Hatta menerapkan standard operating procedure (SOP) kontingensi untuk menjaga proses deportasi tetap kondusif dan tidak mengganggu layanan penumpang reguler.

“Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler,” katanya menjelaskan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan transnasional untuk beraktivitas di Indonesia. Deportasi dan penangkalan seumur hidup diharapkan memberi efek jera sekaligus mencegah pelaku kejahatan asing lainnya masuk ke Indonesia.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” ujarnya.

Galih menambahkan, Imigrasi berkomitmen menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu secara profesional, tetapi tetap menjunjung aspek humanis.

“Ini adalah komitmen kami sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” kata dia.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
31o
Kurs