Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yaitu:
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus.
- Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama.
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Dalam pertemuan tersebut disepakati juga Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.
Rangkaian kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk membawa hubungan bilateral ke tingkat yang lebih erat, produktif, dan saling menguntungkan.
Melalui implementasi berbagai kerja sama tersebut, Indonesia dan Belarus diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, mendorong inovasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kemitraan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.(rid/bil/ham)
Halaman:Sebelumnya 1 2Tampilkan Semua

NOW ON AIR SSFM 100

