Sementara memajukan perdamaian, kata dia, diwujudkan dengan terus mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan pemanfaatan berbagai instrumen internasional untuk menyelesaikan konflik secara damai.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029–2030,” ujar Sugiono.
Indonesia sebelumnya telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020. Dalam periode terakhir tersebut, Indonesia juga memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020. Data PBB mencatat empat periode keanggotaan tidak tetap Indonesia tersebut.
Sugiono mengatakan, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Indonesia dalam kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Ia juga menyoroti keterlibatan Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Menurutnya, Indonesia telah menjadi salah satu kontributor personel untuk misi perdamaian PBB sejak 1957, termasuk keterlibatan personel Indonesia dalam UNIFIL di Lebanon yang telah berlangsung selama dua dekade.

NOW ON AIR SSFM 100

