Sugiono Menteri Luar Negeri (Menlu) RIsecara resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029–2030.
Pengumuman itu disampaikan Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029–2030,” kata Sugiono dilansir dari Antara.
Untuk pencalonan tersebut, Indonesia mengusung komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian”. Sugiono menjelaskan, komitmen itu menjadi landasan Indonesia dalam mendorong penguatan kerja sama multilateral apabila kembali mendapat mandat sebagai anggota DK PBB.
Menurut Sugiono, membina persatuan berarti membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus menjaga ruang dialog tetap terbuka di tengah perbedaan kepentingan antarnegara.
Sementara memajukan perdamaian, kata dia, diwujudkan dengan terus mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan pemanfaatan berbagai instrumen internasional untuk menyelesaikan konflik secara damai.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029–2030,” ujar Sugiono.
Indonesia sebelumnya telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020. Dalam periode terakhir tersebut, Indonesia juga memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020. Data PBB mencatat empat periode keanggotaan tidak tetap Indonesia tersebut.
Sugiono mengatakan, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Indonesia dalam kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Ia juga menyoroti keterlibatan Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Menurutnya, Indonesia telah menjadi salah satu kontributor personel untuk misi perdamaian PBB sejak 1957, termasuk keterlibatan personel Indonesia dalam UNIFIL di Lebanon yang telah berlangsung selama dua dekade.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” kata Sugiono.
Jika mendapat mandat di DK PBB, Indonesia menyatakan akan mempertahankan pendekatan diplomasi yang mengedepankan dialog, pencarian titik temu, dan kerja sama lintas negara.
“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” ujarnya. (ant/saf/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

