“TMT 1 September 2026. Surat pengumuman sedang proses,” ujarnya dilansir dari Antara.
BBTNKS juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pendakian maupun kawasan yang berbatasan langsung dengan taman nasional ikut menjaga kondisi lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama pembakaran sampah maupun bahan lainnya.
“Agar terhindar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan, kami mengajak (masyarakat) tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah dan bahan lainnya yang berpotensi terjadinya kejadian kebakaran,” kata Delfi.
Kebijakan penutupan jalur pendakian Gunung Kerinci merupakan bagian dari langkah pemerintah mengantisipasi risiko karhutla di sejumlah kawasan konservasi.

NOW ON AIR SSFM 100

