Erupsi Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Jalan
Minggu, 6 September 2026 | 18:20 WIB
Kompol Ni Made Sriniti Kasat PPA-PPO Polrestabeds Semarang ketika memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pembunuhan Mozza Axilla Gunarsa (18) di Semarang pada Sabtu (5/9/2026). Foto: Antara
Dalam kasus tersebut, MDVS diduga membunuh Mozza dengan cara membekap tubuh korban hingga mengalami kehabisan napas dan meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, pelaku diduga mengikat dan membungkus tubuh Mozza menggunakan kain serta karung. Jasad tersebut kemudian dibuang ke sebuah jurang di sekitar ruas Tol Semarang-Solo, wilayah Kota Semarang.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi menangkap MDVS di daerah asalnya, Kabupaten Blora. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan kerangka jasad yang kemudian dikaitkan dengan Mozza, perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Juni 2025. (saf/ham)