Kasus hilangnya Mozza Axilla Gunarsa (18), warga Kabupaten Semarang, yang sempat dilaporkan keluarganya ke Radio Suara Surabaya pada Juli 2025, kini menemui titik terang.
Setahun setelah dinyatakan hilang, Mozza diketahui menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
Singgih ayah Mozza melaporkan kehilangan putrinya ke Radio Suara Surabaya pada 8 Juli 2025.
Saat itu, ia menyampaikan bahwa Mozza pergi dari rumahnya di kawasan Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, sejak Rabu (25/6/2025).
Mozza ketika itu berpamitan untuk mengantarkan laptop ke rumah temannya di sekitar Semarang. Namun, setelah pergi, dia tidak kunjung kembali ke rumah.
Dalam laporan kehilangan tersebut, Mozza disebut memiliki ciri fisik berupa perawakan kurus, tinggi sekitar 160 sentimeter, kulit sawo matang, rambut ikal panjang, dan mata cokelat.
Ia juga memiliki tahi lalat di pipi kanan serta tanda lahir berupa bintik di sebelah pelipis mata kanan.
Saat meninggalkan rumah, Mozza disebut mengenakan baju putih lengan panjang dan celana panjang putih. Ia mengendarai sepeda motor Vario berwarna hitam dengan nomor polisi H 5344 ALC.
Keluarga juga telah melaporkan kehilangan Mozza kepada kepolisian, termasuk Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah.

Kini, informasi kehilangan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Polrestabes Semarang mengungkap fakta bahwa Mozza merupakan korban pembunuhan.
Kompol Ni Made Sriniti Kepala Satuan Perlindungan Perempuan, Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang mengatakan, polisi menangkap seorang pria berinisial MDVS (22), warga Kabupaten Blora, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Mozza.
Dijelaskan bahwa pelaku mengenal korban sekitar Mei 2025 melalui media sosial TikTok. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga terjadi perselisihan saat mereka berada di tempat indekos MDVS di wilayah Candisari, Kota Semarang pada Juni 2025.
Perselisihan itu diduga dipicu kecemburuan pelaku. Tersangka mengaku emosi setelah korban diduga berkomunikasi dengan laki-laki lain.
“Tersangka mengaku emosi setelah korban diduga berkomunikasi dengan laki-laki lain,” ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (5/9/2026).
Dalam kasus tersebut, MDVS diduga membunuh Mozza dengan cara membekap tubuh korban hingga mengalami kehabisan napas dan meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, pelaku diduga mengikat dan membungkus tubuh Mozza menggunakan kain serta karung. Jasad tersebut kemudian dibuang ke sebuah jurang di sekitar ruas Tol Semarang-Solo, wilayah Kota Semarang.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi menangkap MDVS di daerah asalnya, Kabupaten Blora. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan kerangka jasad yang kemudian dikaitkan dengan Mozza, perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Juni 2025. (saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

