Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyoroti kasus jenazah pasien yang disebut tertahan di RSUD dr Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan karena keluarga terkendala biaya pemulangan menggunakan ambulans.
Jenazah tersebut diketahui bernama Saumi, 45 tahun, warga Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Saumi meninggal dunia di RSUD Smart pada Kamis (1/10/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluarga Saumi mengalami kendala membayar biaya ambulans sebesar Rp800.000 untuk membawa jenazah ke rumah duka.
Pihak rumah sakit disebut meminta pembayaran karena keluarga pasien masuk dalam kategori desil tertentu dalam pemutakhiran data sosial ekonomi.
Emil Dardak menilai kasus Saumi menunjukkan adanya persoalan dalam pemutakhiran data masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan.

NOW ON AIR SSFM 100

