Wadephul menekankan pentingnya ICC dalam menegakkan hukum internasional dan hak asasi manusia, sekaligus memastikan pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Menurutnya, keberadaan mekanisme peradilan internasional tetap dibutuhkan untuk menangani pelanggaran berat hukum internasional.
“Kita baru-baru ini melihat bagaimana kekejaman yang terjadi di Balkan Barat, serta pelanggaran paling berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia, ditangani melalui putusan dan keputusan, baik di masa lalu maupun saat ini. Tentu saja, kita masih membutuhkan mekanisme peradilan seperti ini di tingkat internasional,” kata Wadephul.
Sebelumnya, dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Trump menyebut ICC sebagai “kelompok orang dengan niat buruk”.
Trump juga menyerukan seluruh negara anggota untuk keluar. “Segera dan secara resmi menarik diri dari lembaga yang menyimpang ini,” kata Trump. (bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

