Irjen Pol. Agus Suryonugroho Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menilai penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone sebagai terobosan besar dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Teknologi ini dikenal dengan nama ETLE Drone Patroli Presisi.
“Ini menandai perubahan besar dari pengawasan berbasis darat menuju pengawasan udara yang real time dan terintegrasi,” terang Agus dilansir dari Antara, Rabu (14/1/2026).
Ia menerangkan, penerapan ETLE drone membawa sejumlah keunggulan strategis dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dari sisi pengawasan menyeluruh, ujarnya, kamera drone mampu memantau situasi lalu lintas dari ketinggian dan merekam pelanggaran yang sulit terdeteksi kamera statis atau patroli konvensional, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga pelanggaran di titik rawan kecelakaan,” imbuhnya.

Dari sisi otomatisasi dan integrasi sistem, setiap pelanggaran yang terekam drone langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik dan terhubung dengan sistem ETLE nasional sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
“Transparansi dan objektivitas, penggunaan ETLE drone meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar,” ucapnya.
Selain itu, penindakan menggunakan ETLE drone dilakukan berbasis data dan bukti digital sehingga lebih transparan serta mengurangi potensi konflik maupun penyimpangan di lapangan.
Sementara itu, lanjut dia, dari sisi efektivitas dan pencegahan, jangkauan pengawasan yang luas memungkinkan Polri menjangkau area sulit, titik rawan, dan wilayah padat lalu lintas.
Agus juga menegaskan bahwa penerapan ETLE drone tidak semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern, humanis, dan berkeadilan.
“Teknologi ini kami hadirkan untuk keselamatan. Tujuan akhirnya adalah melindungi nyawa dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta beradab,” ucapnya. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
