“Kemudian seluruh pembiayaannya di-back up oleh pemerintah, kesejahteraan dosennya di back-up oleh pemerintah. Nah, dengan demikian nanti dia dituntut setelah dikasih fasilitas yang memadai, cukup ya ini termasuk nanti tentu saja didukung dengan laboratorium, karena laboratorium itu kan penting bagi tempat dicoba teori-teori itu. Nah, kalau sudah dikasih fasilitas itu, maka ditanya ditantang. Ini tantangan sekaligus. Nanti hasilnya kayak apa?” ujarnya.
Sebagai imbalannya, perguruan tinggi tersebut harus menerapkan seleksi mahasiswa yang ketat dan membatasi jumlah penerimaan. Dengan jumlah mahasiswa yang lebih sedikit, proses pendidikan dinilai dapat berjalan lebih intensif.
Demikian dengan seleksi mahasiswanya, Warsono mengatakan tidak hanya berdasarkan kemampuan akademik, tetapi mencakup potensi kepemimpinan, karakter, komitmen belajar, dan wawasan kebangsaan.
“Nah, kalau misalkan mungkin dalam jangka waktu sekian tahun enggak menghasilkan sesuatu yang baik, maka kita rubah, mungkin ini. Jadi perlu, tidak tiba-tiba membuat suatu yang baru. Sementara yang ada ini apakah sudah dievaluasi, kalau memang sudah dievaluasi, apakah tidak ada perbaikan ya itu untuk mencapai cita-cita atau tujuan yang diinginkan oleh presiden,” ucapnya.
Warsono menilai kebutuhan mencetak manusia unggul memang mendesak. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang apakah tujuan tersebut harus diwujudkan melalui pembentukan URI atau dengan memperkuat perguruan tinggi yang telah teruji.

NOW ON AIR SSFM 100

