Kantor KM Virgo Transport 8 di Surabaya, terpantau sampai Sabtu (3/10/2026) hari ini masih beroperasi.
Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, kantor cabang yang bertempat di Jalan Perak Barat itu tetap beroperasi. Namun memang tampak landai pada weekend.
Dera salah seorang Staf Operasional PT Virgo Karya Shipping menyampaikan, hingga Jumat (2/10/2026) kemarin kantornya masih menerima laporan. Rata-rata dari keluarga korban dan dari perusahaan ekspedisi.
“Kami tetap beroperasi, biasanta memang paling ramau di Senin sampai Jumat. Kalau Sabtu gini sepi. Selama weekday, kami juga masih menerima laporan dari keluarha korban,” katanya, Sabtu (3/10/2026).
Dera bercerita, dalam beberapa hari terakhir masih ada keluarga korban yang datang untuk menanyakan status korban, apakah sudah ditemukan atau masih dalam pencarian.
Selain keluarga korban, PT Virgo Karya Shipping juga kedatangan pihak ekspedisi. Mereka mencari kepastian soal klaim asuransi barang-barang logistik dan kendaraan yang turut hanyut saat KM Virgo tenggelam.
Sementara itu, saat ditanya soal keberadaan Yoel Rihi General Manager (GM) PT VKS, Dera menjawab bahwa pihaknya saat ini sedang berada di Banjarmasin. Karena memang kantor pusat PT VKS berada di sana.
“Kalau minggu lalu Mas Yoel masih ke sini. Tapi sekarang lagi di Banjarmasin,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Selatan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Keempat tersangka terdiri atas nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional.
Kombes Pol Sigit Haryono Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan mengatakan, perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri untuk melanjutkan proses penyidikan.
“Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional,” kata Sigit di Banjarmasin, seperti dilaporkan Antara pada Jumat (2/10/2026).
Polisi belum mengungkap identitas keempat tersangka. Khusus nakhoda, saat ini telah ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Selatan.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya telah dikirimi surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Menurut Sigit, pelimpahan perkara ke Korpolairud dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan karena masih banyak pihak terkait yang perlu dimintai keterangan di luar wilayah Kalimantan Selatan. (kir/saf/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

