Minggu, 11 Oktober 2026

Kapolda Jatim Targetkan Jawa Timur Bersih dari Peredaran Obat Keras Daftar G

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Kapolda Jawa Timur mengikuti tradisi pedang pora saat tiba di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (11/10/2026). Foto: Bidhumas Polda Jatim

Polda Jawa Timur menyita lebih dari 4,7 juta butir obat keras sepanjang Januari hingga September 2026.

Pemberantasan peredaran obat keras daftar G menjadi salah satu prioritas Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Kapolda Jatim untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang melibatkan kalangan remaja.

Dekananto mengatakan, penyalahgunaan obat keras menjadi perhatian kepolisian karena dinilai berpotensi berkaitan dengan kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan ketertiban lainnya.

“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Dekananto di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan data Polda Jatim, Direktorat Reserse Narkoba bersama polres jajaran menyita 1.079.746 butir obat keras dalam pengungkapan kasus narkoba selama Juli hingga September 2026.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
30o
Kurs